BANJARMASIN – Polemik 12 siswa Kelas Khusus Olahraga (KKO) di SMAN 2 Banjarmasin yang dinyatakan tidak naik kelas terus menuai perhatian dari berbagai pihak. Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (Pengprov PODSI) Kalimantan Selatan, Donny Achdiat, menilai komunikasi yang baik antara sekolah, pelatih, orang tua, dan pengurus cabang olahraga menjadi kunci untuk menghindari kesalahpahaman.
Donny mengatakan, pada dasarnya program Kelas Khusus Olahraga dibentuk untuk memberikan ruang bagi atlet pelajar agar tetap dapat mengembangkan prestasi olahraga tanpa mengabaikan pendidikan. Karena itu, menurutnya, pelaksanaan program tersebut harus mengedepankan prinsip inklusivitas dan fleksibilitas dalam kurikulum maupun proses pembelajaran.
Ia mengungkapkan, selama seluruh pihak aktif berkomunikasi, persoalan akademik maupun kegiatan latihan atlet seharusnya dapat dicarikan solusi bersama sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau semuanya dikomunikasikan dengan baik, tidak akan terjadi miskomunikasi. Kelas Khusus Olahraga dibentuk agar atlet pelajar mendapatkan inklusivitas dan fleksibilitas dalam kurikulum serta pembelajaran,” ujar Donny.
Donny juga mengaku pernah berkomunikasi langsung dengan pihak SMAN 2 Banjarmasin pada April lalu terkait kondisi atlet dayung yang mengikuti program KKO. Saat itu, pembahasan difokuskan pada siswa yang belum menyelesaikan tugas-tugas akademik sehingga perlu dilakukan koordinasi antara sekolah dan pihak cabang olahraga.
Menurutnya, koordinasi sejak awal sangat penting agar atlet yang kerap menjalani latihan maupun mengikuti kejuaraan tetap dapat memenuhi kewajiban akademiknya tanpa mengorbankan prestasi olahraga.
Polemik mengenai 12 siswa KKO yang tidak naik kelas sebelumnya menjadi perhatian publik setelah memunculkan berbagai tanggapan dari kalangan orang tua, pengurus olahraga, hingga pemerhati pendidikan. Sejumlah pihak berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan evaluasi bersama tanpa mengesampingkan aturan akademik yang berlaku maupun tujuan pembentukan Kelas Khusus Olahraga. (MGS)










Komentar