BANJARMASIN – Polemik tidak naik kelas yang dialami 12 siswa Kelas Khusus Olahraga (KKO) di SMAN 2 Banjarmasin menjadi perhatian berbagai pihak. Selain berasal dari program pembinaan atlet, sebagian besar siswa tersebut merupakan atlet berprestasi yang telah mengharumkan nama daerah di berbagai ajang nasional.
Ke-12 siswa yang dinyatakan tidak naik kelas berasal dari sejumlah cabang olahraga, di antaranya angkat besi, sambo, dayung, hingga futsal. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan pembinaan atlet, terutama bagi mereka yang masih aktif mengikuti berbagai kejuaraan.
Kepala SMAN 2 Banjarmasin, Muhdi Harto, menegaskan sekolah tidak pernah mengeluarkan ataupun memberhentikan para siswa tersebut. Mereka tetap tercatat sebagai peserta didik dan berhak melanjutkan pendidikan di sekolah.
Menurutnya, keputusan tidak naik kelas diambil berdasarkan hasil evaluasi akademik yang mengacu pada ketentuan penilaian yang berlaku bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan status sebagai atlet KKO maupun siswa reguler.
“Anak-anak itu tidak dikeluarkan dari sekolah. Mereka tetap terdaftar sebagai siswa SMAN 2 Banjarmasin. Mereka memang berasal dari jalur Kelas Khusus Olahraga, tetapi dalam proses pembelajaran maupun penilaian tidak ada perbedaan dengan siswa lainnya. Penilaian tetap mencakup aspek afektif, psikomotor, kognitif, serta sikap,” ujar Muhdi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, mekanisme tersebut telah diterapkan sejak program KKO berjalan sekitar 13 tahun lalu dan belum pernah mengalami perubahan. Sementara itu, Surat Keputusan (SK) mengenai KKO baru diterbitkan pada 2019 sehingga selama enam tahun sebelumnya sekolah belum memiliki dasar hukum yang lebih spesifik terkait pelaksanaan program tersebut.
Muhdi juga membantah anggapan bahwa sekolah mempersulit siswa atlet. Sebaliknya, pihak sekolah mengaku telah memberikan berbagai bentuk toleransi agar para atlet tetap dapat mengikuti proses belajar di tengah padatnya jadwal latihan dan pertandingan.
“Guru-guru di sini sudah memberikan banyak keringanan kepada siswa yang bersangkutan, mulai dari kesempatan mengumpulkan tugas hingga berbagai bentuk kemudahan lainnya. Sekolah tidak pernah mempersulit, justru berupaya mempermudah agar bakat mereka di bidang olahraga, seni, maupun budaya tetap berkembang,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini jumlah siswa KKO di SMAN 2 Banjarmasin mencapai 75 orang, dengan 12 di antaranya dinyatakan tidak naik kelas berdasarkan hasil evaluasi akademik tahun ajaran ini.
Sementara itu, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Selatan turut menyoroti dampak psikologis yang dialami para atlet binaannya akibat persoalan tersebut.
Kepala Seksi Pengelolaan Olahraga Pendidikan dan Sentra Olahraga Dispora Kalsel, Asfia Urrahman, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan untuk mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan aspek akademik maupun pembinaan olahraga.
“Saat ini fokus kami adalah menjaga mental para atlet. Mereka merupakan atlet yang sudah berprestasi di level nasional, sehingga jangan sampai persoalan ini mengganggu kesiapan mereka menghadapi pertandingan,” ujarnya.
Asfia mengungkapkan, dari 12 siswa yang tidak naik kelas, lima di antaranya merupakan atlet binaan Dispora Kalsel. Mereka memiliki catatan prestasi yang membanggakan, di antaranya peraih medali perunggu cabang angkat besi pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas), atlet dayung peraih medali perak pada Pekan Olahraga Nasional (PON), serta atlet sambo yang telah meraih medali pada kejuaraan nasional.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat dua atlet tersebut dijadwalkan mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas), sehingga kondisi psikologis mereka menjadi perhatian serius.
“Kami berharap persoalan ini tidak mengganggu fokus mereka menghadapi Kejurnas. Harapan kami, para atlet tetap dapat menjalani pembinaan olahraga dengan baik sekaligus melanjutkan pendidikan. Mudah-mudahan ada solusi terbaik melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” tutupnya. (MGS)










Komentar